Sekali lagi, Indonesia dihadapkan pada kasus yang mencoreng nama pendidikan. Kasus jual beli gelar yang dipraktekkan oleh IMGI. Cara memperoleh gelar ini sangatlah mudah, Anda tinggal menyetor 10-25 juta, dan Anda dapat gelar yang Anda inginkan..Tinggal pilih...apakah S1, S2, atau S3....benar-benar edan! Sebagian orang mabuk kepayang akan nilai gelar yang memabukkan.
Ini
adalah protet buram masyarakat Indonesia yang memuja gelar melampaui
batas. Dengan titel, seakan-akan masa depan lebih mudah. Padahal, nasib
ditentukan oleh kerja keras...dan sebagian masyarakat Indonesia
mencari jalan pintas. Tak heran, jika kasus wakil rakyat yang melakukan
jual beli gelar agar kelihatan mentereng menyeruak di mana-mana. Dan
dengan kepala kosong, mereka mencoba mengkonsepsikan
pemerintahan Indonesia. Apa yang terjadi? Undang-undang sekedar
lobi-lobi politik dimana semuanya UUD (ujung-ujungnya duit).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar