Pendidikan

Otak Anak Dapat Menyusut Kalau Dimarahi





Tak hanya saat marah, bahkan bila orangtua berbohong, hal yang sama akan terjadi. Kondisi semacam jika diteruskan akan menghambat terjadinya pertumbuhan otak normal.

"Ini adalah bentuk kegagalan dari kecil. Sama seperti anak tidak matang dalam merasa, meraba, melihat," kata Kepala Sub Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Intelegensia Anak Kemenkes Gunawan Bam seusai temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Kondisi pikiran yang serba negatif itu disebut Gunawan sebagai salah satu akibat dari "keracunan otak" yang dilakukan oleh orang tua anak. Kondisi yang tidak kondusif, orang tua pemarah, bisa berpengaruh langsung ke kondisi kesehatan otak anak, katanya.

Inilah yang terjadi pada diri anak-anak Indonesia. Hasil survei Pusat Intelegensia Kesehatan Kementerian Kesehatan menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan, mayoritas anak Indonesia berpikiran negatif yang dinilai sebagai pola pikir yang tidak sehat.

"Sebanyak 80 persen dari 3.000 responden menggambarkan cara berpikir negatif atau ’mental block’. Ini adalah bentuk kegagalan pertumbuhan otak dari kecil," kata Kepala Sub Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Intelegensia Anak Kemenkes Gunawan Bam seusai temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat.

Pusat Intelegensia Kesehatan melakukan survei terhadap anak sekolah mulai dari SD hingga SMA untuk mengetahui kondisi perkembangan otak anak Indonesia.

Namun ia mengatakan hal itu bukannya tidak dapat diperbaiki, yaitu beberapa perbaikan senso-motorik dapat dilakukan untuk kembali meningkatkan kesehatan dan perkembangan otak.

Kemenkes juga akan melakukan "brain assessment" kepada pegawai pemerintahan bekerjasama dengan Kementerian Aparatur Negara.

"Mudah-mudahan tahun ini akan kita mulai. Paling tidak akan kita awali tahun ini," kata Kepala Pusat Intelegensia Kesehatan (PIK) Kemenkes dr Kemas M Akib Aman, SpR, MARS.

Tiga instrumen yang diamati dalam "brain assessment" itu adalah neuro-behaviour, psikologi dan psikiatri.

Metode yang dikembangkan PIK ini telah divalidasi pada sejumlah responden di sembilan provinsi yaitu Sumatera Barat, Aceh, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Barat.